Monday, April 8, 2013

Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Keperawatan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan saat ini sedang dalam proses pembahasan di Komisi IX DPR RI. Regulasi keperawatan akan  menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih merata secara nasional.
Undang-undang keperawatan sangat penting untuk segera disahkan karena tidak hanya akan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi perawat dalam melakukan pelayanan kesehatan, akan tetapi juga juga memberikan kepastian dan juminan hukum bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan keperawatan. Bahkan dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, mutu pelayanan keperawatan, serta mempercepat keberhasilan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Berikut adalah RUU (Rancangan Undang-Undang) Keperawatan yang sedang diperjuangan di Lembaga Negara DPR-RI oleh teman-teman Perawat maupun Mahasiswa Prodi Keperawatan. Semoga cepat terrealisasi menjadi UU (Undang-Undang) Keperawatan yang menjadi payung hukum bagi kita semua sebagai perawat

0 comments:

Post a Comment

 
;